METROPOLITAN - Sejauh ini, isu yang bergulir di pemerintahan dalam penanganan penyebaran virus corona masih terpusat pada pilihan menerapkan sistem lockdown atau tidak. Walaupun pusat belum menunjukkan respons terhadap pemberlakuan sistem lockdown, Kota Bogor yang saat ini dipimpin Plt Wali Kota Dedie A Rachim telah menunjukkan kesiapannya dalam menjalankan sistem tersebut. Namun, wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu tampaknya mendapatkan lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari hasil video conference yang dilakukan Dedie A Rachim dan Ridwan Kamil menghasilkan poin di mana pemerintah daerah dibolehkan melakukan lockdown, tetapi dengan cara parsial. Di mana kegiatan seperti arus barang pertanian, perdagangan, BBM, gas, penanganan medis dan logistik yang melintas antardaerah harus tetap diperbolehkan. ”Pembatasan hanya diizinkan dalam bentuk Karantina Wilayah Parsial (KWP). Teknis pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing daerah untuk menindaklanjutinya,” jelas Dedie kepada Metropolitan, Senin (30/3). Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa penguatan dan pemahaman kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dari tingkat RT dan RW agar kesadaran masyarakat akan social distancing dan physical distancing semakin baik. Untuk mendukung langkah Pemkot Bogor guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polresta Bogor Kota mengaku siap membantu dan menerjunkan personel untuk berjaga dan melakukan kontrol sosial selama masa KWP berlangsung. Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 1.132 personel yang siap membantu dan mendukung rencana Pemkot Bogor. ”Intinya kami siap mendukung keputusan Pemkot Bogor,” katanya. Selain itu, jajaran polisi yang bertugas di Kota Bogor juga akan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat serta melakukan tindakan preventif tanpa kekerasan guna meminimalisasi adanya kegiatan kumpul-kumpul yang dilakukan masyarakat. (dil/c/yok/run)