METROPOLITAN- Di masyarakat sekarang sudah banyak beredar bilik disinfektan, baik yang disediakan pemerintah setempat ataupun yang disumbangkan masyarakat kepada pihak rumah sakit. Cara penyemprotannya bermacam-macam, ada yang secara mandiri atau masuk ke dalam kotak sebelum masuk ruangan. Hal ini membuat banyak pihak yang bertanya-tanya, apakah sebetulnya boleh disinfektan tersebut disemprotkan ke sekujur tubuh manusia? Menjawab hal ini, Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, mengaku sempat berdiskusi dengan Dr.Parani, perwakilan WHO Indonesia. Profesor Ari menyebutkan, penyemprotan disinfektan pada tubuh manusia ini kemungkinan memiliki dampak negatif. “Saya sempat berdiskusi dengan Dr.Parani WHO representatif Indonesia dan beliau juga sama khawatirnya dengan saya. Beliau menyebutkan Please Do not Spray Disinfectant on People dan beliau juga menambahkan it May be Harmful,” bunyi pernyataannya. Rekomendasi yang diberikan WHO bahwa disinfektan dan kebersihan lingkungan bukan disinfeksi pada orang secara langsung. Selain itu, penyemprotan disinfektan terlalu sering bisa menyebabkan pencemaran lingkungan dan harus dihindari. Menyemprot alkohol atau klorin disebutkan tidak akan menghilangkan virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Penyemprotan alkohol atau klorin berbahaya untuk mukosa mulut, hidung dan mata. Sebaiknya bahan ini digunakan untuk membersihkan permukaan peralatan benda-benda rumah tangga atau kantor yang rentan menjadi salah satu media sumber penularan. “Virus bisa tertular langsung dari orang yang bicara keras, batuk atau bersin di depan kita dalam jarak satu meter. Selain itu secara tidak langsung jika droplet yang mengandung virus tersebut jatuh ke meja, sakelar lampu, gagang telepon, gagang pintu atau atau lokasi yang biasa disentuh orang maka hal ini juga bisa jadi sumber penularan,” tambahnya. (ok/feb/py)