METROPOLITAN - Beberapa waktu lalu, pergerakan besar penolakan relokasi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng dan Jalan Pedati menggema di Kota Bogor. Bahkan, 600-an PKL tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Sampai akhirnya wali kota Bogor memutuskan menunda relokasi sampai malam takbir Ramadan nanti. Namun, perjuangan para PKL dan anggora parlemen Kota Bogor itu tidak meninggalkan kesan baik pada akhirnya. Berbagai informasi adanya pungli guna memperlancar proses penundaan relokasi mencuat ke permukaan. Hal itu tentunya menjadi perdebatan dalam badan legislatif itu sendiri dan di masyarakat. Untuk mengetahui kebenaran adanya dugaan pungli tersebut, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bogor pun mengambil inisiatif menyelidikinya. ”Saat ini sedang proses penyelidikan,” ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP M Arsal Sahban kepada Metropolitan, Selasa (31/3). Namun, Ketua BK DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan mengaku belum mendapatkan titik terang siapa anggota dewan yang diduga melakukan pungli terhadap para PKL yang ada di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati. ”Kami masih menunggu adanya laporan aduan. Karena dasarnya baru berita media saja. Siapa oknum DPRD yang dimaksud, belum kami ketahui,” ungkapnya. (dil/c/yok/run)