Senin, 22 Desember 2025

Gelar Rapid Test, 282 Orang Dinyatakan Positif

- Rabu, 1 April 2020 | 13:42 WIB

METROPOLITAN - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test Covid-19 terhadap 17.534 warga di seluruh wi­layah Jakarta. Hasilnya, 282 orang dinyatakan positif ber­dasarkan hasil tes tersebut. ”Dari jumlah 17.534 orang itu, 282 dinyatakan positif (Covid-19),” ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto. Catur mengatakan, ke-282 pasien yang dinyatakan po­sitif Covid-19 itu akan men­jalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu berupa tes swab dan pemeriksaan Po­lymerase Chain Reaction (PCR). ”Terhadap 282 orang yang dinyatakan positif akan dit­indaklanjuti dengan tes swab, PCR, sehingga hasilnya se­suai dengan apa yang diatur dalam protokol kesehatan,” kata Catur. Pemprov DKI Jakarta dike­tahui memprioritaskan te­naga kesehatan untuk men­jalani rapid test Covid-19. Selain itu, ada tiga kriteria warga yang diutamakan men­jalani rapid test. Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan ri­siko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan Pasien Dalam Peng­awasan (PDP). Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riway­at kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel Co­vid-19. Sementara kriteria ketiga adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). (dtk/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X