Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti arahan pemerintah pusat dalam penanganan virus corona atau Covid-19. WALI Kota Depok Mohammad Idris tidak menyebut alasan belum ditetapkannya PSBB di Kota Belimbing itu. Namun, ia memastikan ada penanganan yang lebih diutamakan daripada PSBB. “Kota Depok belum ditetapkan sebagai PSBB. Status PSBB sedang dikaji lebih lanjut sesuai kondisi kewilayahan,” kata Idris dalam keterangan persnya, Minggu (5/4). Alih-alih menetapkan PSBB, pihaknya lebih mengutamakan percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas. “Saat ini kita fokus pada percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas,” ujar Idris. Idris menjelaskan, penanganan Covid-19 berbasis komunitas yang dimaksud adalah dengan melibatkan komunitas dan warga untuk membentuk Kampung Siaga Covid-19. “Kampung Siaga Covid-19 adalah inisiasi bersama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Forkopimda dengan melibatkan Sekolah Relawan dan komunitas warga, yang kita formalkan dalam kebijakan pemkot,” jelas Idris. Idris melanjutkan, pembentukan Kampung Siaga Covid-19 dilakukan pada level RW. “Fasilitas yang diterima berupa stimulan anggaran sebesar Rp3 juta,” imbuh Idris. Saat ini, tambah Idris, sudah ada 464 kampung siaga yang tersebar di sebelas kecamatan se-Kota Depok. “Penyebaran Covid-19 terus meningkat, saya meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah,” pintanya. Diketahui, status PSBB merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Dalam Pasal 1 PP tersebut Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. Selanjutnya pada Pasal 6, pemberlakuan PSBB diusulkan gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. “Awalnya tertular dari luar, tetapi saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Untuk seluruh klaster sudah terdata dan telah dilakukan tracing dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Dadang. Dadang menambahkan, data per Sabtu (4/4), jumlah kasus positif corona sudah mencapai 62 kasus, dengan rincian sepuluh orang sembuh, delapan orang meninggal dunia. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 392 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sudah mencapai 1739 orang. (tmp/yok/run)