METROPOLITAN - Sepasang kekasih yang sedang asyik di kamar sebuah vila di wilayah Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, diamankan Satpol PP saat memonitoring Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar instruksi untuk memonitoring kegiatan masyarakat guna terhindar dari penularan Covid-19. Satpol PP Kecamatan Tenjolaya Holid Saprudin mengatakan, sosialisasi itu dilakukan agar warga menghindari kegiatan di luar rumah, baik kegiatan sosial, agama dan budaya, yang sifatnya dapat mengundang kerumunan massa. ”Dalam kegiatan tersebut, tak luput tempat wisata dan penginapan jadi pantauan kami,” kata Holid. Ia menuturkan, saat memonitoring tempat penginapan, terbukti dua pasangan bukan suami-istri sedang asyik berduaan dalam kamar. Keduanya diamankan, pada minggu kemarin. ”Setelah kami pintai keterangan, akhirnya mengakui bahwa mereka memang bukan pasangan suami-istri,” beber Holid. Holid mengaku sangat prihatin dengan adanya situasi saat ini, yang masih saja ada muda-mudi berada di sebuah kamar. Terlebih pihaknya akan terus melakukan pemantauan di setiap tempat penginapan. ”Selain itu, pengelola penginapan mengabaikan imbauan dan aturan yang dikeluarkan pemerintahan pusat dan daerah,” ujarnya. Hal itu, jelasnya, untuk memotong mata rantai penyeberan virus corona. Dari hasil temuan tersebut, pihaknya sudah melaporkan terhadap pimpinannya. ”Sudah dilaporkan kepada Pak Camat Tenjolaya, selaku pimpinan, dan beliau sedang menindaklanjuti hal tersebut,” pungkas Holid. (mul/c/yok/ run)