METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menindak tegas pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu berkaca dari masih banyaknya pelanggaran yang terjadi pada hari pertama penerapan PSBB di Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris berjanji akan menindak lebih tegas para pelanggar ketentuan PSBB. ”Pada pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama tanggal 15 April 2020 ini, masih ditemukan banyaknya warga yang belum dapat melaksanaan PSBB,” kata Idris melalui keterangan tertulis, kemarin sore. Ia menyebut aparat gabungan di wilayahnya menjumpai warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah dan berboncengan di sepeda motor. ”Masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat dan lain-lain,” ucapnya. Atas dasar itu, Idris dan jajarannya akan melakukan tindakan tegas walau mungkin saja warga belum sepenuhnya paham mengenai aktivitas yang dilarang selama PSBB di Depok. ”Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas,” ujar Idris. (kom/rez/run)