METROPOLITAN.id - Kabar duka datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor. Salah satu komisionernya yakni Abdul Haris tutup usia pada Rabu (22/4). Informasi yang dihimpun, lelaki yang menempati posisi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor ini meninggal karena sakit. Ia dikabarkan meninggal di RSUD Leuwiliang. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah membenarkan informasi tersebut. Ia pun kaget saat pertama kali mendengar kabar tersebut tadi pagi. "Iya benar, saya baru mau ke rumahnya di Leuwiliang," kaga Irvan, Rabu (22/4) pagi. Atas nama Bawaslu, Irvan menyampaikan duka terdalamnya atas kepergian Abdul Haris. Ia memohon doa agar almarhum diterima di sisi-NYA. "Mohon doanya untuk almarhum. Pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan. Mohon doa untuk almarhum," tandasnya. Abdul Haris diketahui sudah sepuluh tahun lebiy berkecimpung sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor. Saat ini, lelaki kelahiran 18 Agustus 1972 ini tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor. Abdul Haris aktif di penyelenggara pemilu sejak 2008. Saat itu, ia menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Bogor. Setelah itu, ia menjadi ketua Panwascam Leuwiliang. Kemudian dipercaya menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Bogor. Selain itu, almarhum juga dulunya aktif sebagai aktivis organisasi, termasuk di NU dan kepemudaan. (fin)