METROPOLITAN.ID - Unit Reskrim Polsek Tanahsareal, Polres Bogor Kota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku pencurian potongan besi proyek pembangunan Tol BOR. Sebelumnya tiga pelaku melakukan pencurian pada Rabu (15/4) malam sekitar pukul 21:00 WIB, di Jalan K.H Sholeh Iskandara, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Kapolsek Tanahsareal, AKP Sarip Samsu mengatakan, satu pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tanahsareal dibantu Satuan Reskrim Polresta, Bogor Kota. Kedua pelaku, inesial SM dan inesial AT sudah berhasil diamankan. "Hasil kerjasama dengan security proyek dan warga. Kita amankan dua orang, dimana dua orang ini mantan residivis yang sudah keluar Desember 2019 tahun lalu," kata Sarip Samsu. dia menuturkan, ketiga pelaku dengan modus mencarter bus angkutan perkotaan untuk mencari penumpang. Namun saat melintas tepat di proyek Tol BOR para pelaku justru menggunakan bus untuk menggasak potongan bes. Nahas, para pelaku ketangkap basah warga sekitar. "Saat ini kita sedang dalami, mau kemana para pelaku ini menjual potongan besi ini. Karena kita mengejar pelaku satu lagi," beber Sarip. Para pelaku, sambung Sarip, akan dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman maksimala tujuh tahun penjara. "Namun ketiga pelaku ini, bukan warga Bogor Kota. Tapi warga luar Bogor Kota," tegasnya. (mul/bs/uf)