Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bekuk Dua Residivis Pencuri Besi Tol BORR

- Kamis, 23 April 2020 | 11:04 WIB

METROPOLITAN - Sepan­dai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perum­pamaan itu pantas disemat­kan kepada SM dan AT. Man­tan residivis itu kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi usai mencuri po­tongan besi proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Pencurian itu terjadi pada Rabu (15/4) malam, di mana kedua pelaku yang berhasil diamankan beraksi dengan satu rekannya yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO). ”Satu pelaku lagi ma­sih pengejaran. Mereka belum lama keluar (dari lapas, red), tapi bukan asimilasi,” kata Kapolsek Tanahsareal Kom­pol Syarif Samsu. Dalam aksinya, mereka me­nyewa angkutan bus jurusan Tangerang-Bogor untuk mengangkut besi hasil cu­rian. Nahas, saat menjalani aksinya, mereka dipergoki petugas keamanan proyek lalu dibawa ke polsek. ”Yang diambil itu 16 batang pipa, sepuluh batang besi sama baut penyangga proy­ek. Besi itu buat coran Tol BORR. Modusnya mereka menyewa bus ¾, pura-pura mencari penumpang dini hari,” ucapnya. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 360 KUHP ten­tang pencurian dengan pem­beratan (curat), dengan an­caman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ”Kita terus lakukan penyi­dikan untuk mencari pem­beli atau pengepul besi-besi proyek ini,” pungkasnya. (mul/b/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X