Senin, 22 Desember 2025

Semprot Disinfektan di Jalan Protokol Citeureup

- Senin, 11 Mei 2020 | 13:44 WIB

Guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kodim 0621/ Kabupaten Bogor dan Polres Bogor melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Citeureup. Penyemprotan yang dilakukan di ruas Jalan Tarikolot dan Pasar Citeureup itu melibatkan kurang lebih 89 personel gabungan. KAPOLSEK Citeureup AKP Ricky Wowor mengatakan, penyemprotan disinfektan bersama Polres Bogor, Kodim, Sub Denpom, Pol PP, Damkar dan jajaran Pemkab Bogor di wilayah Kecamatan Citeu­reup itu guna mencegah penyebaran Covid-19. ”Penyemprotan disinfektan itu kita lakukan di Pasar Ci­teureup, jalur Tarikolot dan jalur Pahlawan,” kata Ricky Wowor kepada Metropolitan. Ia menuturkan, personel yang terlibat yakni polres sebanyak 18 personel, polsek 18 personel, anggota TNI dari Kodim 13 personel, anggota Dishub 20 personel dan Pol PP 30 perso­nel. ”Sebelum melakukan penyemprotan, kita lakukan apel gabungan sekaligus im­bauan soal PSBB,” beber Ricky. Ricky melanjutkan, selain di Pasar Citeureup dan ruas Jalan Tarikolot, penyemprotan itu juga dilanjutkan ke Jalan Al­ternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, dengan sa­saran pasar atau pusat kera­maian, toko-toko, area parkir dan permukiman warga. Ricky berharap kegiatan ini bisa mencegah Covid-19 dan masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah. ”Kami harap bisa memutus rantai virus corona,” pungkasnya. (mul/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X