METROPOLITAN - Sempat bertikai karena rebutan lahan parkir, dua RW di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan itu disaksikan langsung Muspika Tanahsareal di kantor Kelurahan Kedungwaringin, Senin (11/5). ”Musyawarah ikrar kedua belah pihak sepakat berdamai bersama sudah dilakukan. Karena kejadian tersebut akibat kesalahpahaman,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Sarip Samsu kepada Metropolitan. Ia menjelaskan musyawarah itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama. Kedua belah pihak menyatakan berdamai dan tidak akan mengulangi lagi kejadian yang sama di kemudian hari. ”Namun apabila ada yang melanggar, pernyataan bersama ini akan dipersilakan untuk diproses secara hukum yang berlaku,” beber Sarip. Menurut Sarip, dalam perdamaian itu dihadiri camat Tanahsareal yang diwakili kasi trantib, danramil 0606, lurah Kedungwaringin dan para ketua RT/RW serta para tokoh agama dan pemuda. ”Berharap dengan tujuan damai ini tidak terulang kembali, dan kebersamaan tetap terjaga. Kota Bogor selalu aman dan kondusif,” harapnya. Sebelumnya, pemuda antarkampung di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, bersitegang pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01:30 WIB. Kedua pihak merebutkan lahan parkir minimarket. Di mana lahan parkir tersebut menjadi pemisah RW 05 dan 06 di Kelurahan Kedungwaringin. (mul/b/els/run)