Senin, 22 Desember 2025

Ogah Rebutan, Dua Kampung Sepakat Damai

- Rabu, 13 Mei 2020 | 03:54 WIB

METROPOLITAN - Sempat bertikai karena rebutan lahan parkir, dua RW di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, akhir­nya sepakat berdamai. Kese­pakatan itu disaksikan langs­ung Muspika Tanahsareal di kantor Kelurahan Kedungwa­ringin, Senin (11/5). ”Musyawarah ikrar kedua belah pihak sepakat berdamai bersama sudah dilakukan. Karena kejadian tersebut aki­bat kesalahpahaman,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Sarip Samsu kepada Metro­politan. Ia menjelaskan musyawarah itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama. Kedua belah pihak menyata­kan berdamai dan tidak akan mengulangi lagi kejadian yang sama di kemudian hari. ”Namun apabila ada yang melanggar, pernyataan ber­sama ini akan dipersilakan untuk diproses secara hukum yang berlaku,” beber Sarip. Menurut Sarip, dalam per­damaian itu dihadiri camat Tanahsareal yang diwakili kasi trantib, danramil 0606, lurah Kedungwaringin dan para ketua RT/RW serta para tokoh agama dan pemuda. ”Berharap dengan tujuan damai ini tidak terulang kem­bali, dan kebersamaan tetap terjaga. Kota Bogor selalu aman dan kondusif,” harapnya. Sebelumnya, pemuda an­tarkampung di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, bersitegang pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01:30 WIB. Kedua pihak merebutkan lahan parkir minimarket. Di mana lahan parkir tersebut menjadi pemisah RW 05 dan 06 di Kelurahan Kedungwa­ringin. (mul/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X