METROPOLITAN.id - Sebanyak 588 narapidana (napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor mendapat remisi khusus Lebaran tahun ini. Kepala Lapas Kelas IIA Gunungsindur Mulyadi merincikan, besaran perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 terdiri dari remisi 15 hari enam orang, remisi satu bulan 414 orang, remisi satu bulan 15 hari 137 orang dan remisi dua bulan 31 orang. "Jumlah total remisi 588 orang. Sementara WBP yang tidak mendapatkan remisi khusus yakni 247 orang," kata Mulyadi, Minggu (25/5). Menurutnya, perayaan Idul Fitri kali ini dilaksanakan dengan suasanq berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi virus corona atau covid-19. "Kegiatan salat Idul Fitri dan penyerahan remisi berjalan dengan khusyuk dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19," pungkasnya. (sir/b/fin)