Senin, 22 Desember 2025

19 Titik Rawan di Kota Bogor Dijaga Ketat Polisi

- Senin, 25 Mei 2020 | 19:29 WIB

METROPOLITAN.id - Momentum lebaran kerap menjadi ajang para kawanan rampok rumah kosong beraksi. Namun tidak di tahun ini, seiring dengan diberlakukan larangang mudik. Polresta Bogor Kota pun telah melakukan pemetaan sejumlah wilayah yang terbilang rawan. Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bogor di hari raya Idul Fitri 2020, kepolsian dari Polresta Bogor Kota memetakan titik kerawanan. Kasatgas Pencegahan Ops Aman Nusa ll Polresta Bogor Kota AKP Otang Sulaeman mengatakan, Operasi Aman Nusa II ini memberikan rasa aman bagi masyatakat Bogor Kota dari aksi pencurian dan aksi tawuran remaja yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Begitu juga dengan Patroli yang dilakukan dengan intensif di 19 titik rawan. "Kita lakukan dengan cara menyisir di 19 titik kerawanan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," kata Otang Sulaeman, Senin (25/5). Salah satu kegiatan yang dilakukan Polresta Bogor Kota yakni melakukan check point di Pos Pam Ops Ketupat di simpang Gate Toll Baranangsiang, Kecamtan Bogor Timur. Kegiatan dilaksanakan dengan Sop Cegah Covid 19 yakni Physical distancing dan gunakan masker. Otang juga mengaku saat anggota Raimas melaksanakan patroli sekitar BNR di Kecamtan Bogor Selatan, sempat ditemukan sekelompok pemuda yang masih berkumpul. Selanjutnya diperiksa dan diimbau mengenai PSBB. "Himbuannya untuk tetap jaga jarak dan gunakan masker dan dilarang mudik lebaran sebagai penanggulangan  Covid 19  dan dibubarkan agar kembali kerumah masing-masing," terangnya. Selain itu, sambung Otang, anggota Quick Respons melaksanakan pengamanan PSBB di Simpang Toll Borr Kecamatan Bogor Utara. Hal itu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada para pengendara perihal PSBB. "Pengendara wajib menggunakan masker dan imbauan dilarang mudik lokal. Hal itu sebagai upaya penanggulangan covid-19," pungkas Otang. (mul/b/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X