METROPOLITAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini pelakunya menggasak kendaraan roda dua milik jurnalis Metropolitan, Mulya Diva, di Kampung Panoongan, RT 02/04, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 18:00 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy berpelat F 6144 FDL warna hitam, lenyap. Kejadian itu bermula saat pulang liputan, pemilik langsung parkir kendaraan di depan rumahnya. Dalam hitungan menit, motor tersebut hilang. ”Pas saya habis pulang liputan, sekitar setengah enam Magrib, saya tidur. Kontaknya masih tergantung, karena saya sering lupa,” kata Mulya. Selesai mandi, ia hendak ke rumah orang tuanya, namun kendaraan tersebut sudah tidak ada. Dalam jok motor terdapat satu unit STNK, KTP, ATM serta ID Card Metropolitan. ”STNK-nya atas nama Haerudin, saya sudah cari-cari ke mana tapi tidak ketemu,” kata pria yang akrab disapa Ozos itu. Ciri-ciri kendaraannya, sambung Ozos, samping kanan dari mulai bodi hingga bawah lecet atau tergores. Ia menyebut pencurian itu terjadi bukan kali ini saja, namun pernah terjadi sebelum Ramadan, sebelum Magrib. ”Malam itu juga sudah laporan ke petugas piket. Namun pihak polsek menyarankan untuk meminta surat kepemilikan dari pihak bank,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Asep Saepudin meminta korban kehilangan motor segera membuat laporan ke Polsek Rumpin. Ia juga meminta korban memastikan apakah kendaraan roda dua itu hilang atau dipakai teman yang bersangkutan namun tanpa izin. “Silakan lapor agar dilakukan penyelidikan. Bawa surat-surat atau legalitasnya,” pungkasnya. (zos/b/els/run)