Senin, 22 Desember 2025

Diparkir di Rumah, Motor Jurnalis Metropolitan Raib

- Selasa, 2 Juni 2020 | 08:34 WIB

METROPOLITAN - Kasus pencurian kendaraan bermo­tor (curanmor) kembali ter­jadi. Kali ini pelakunya meng­gasak kendaraan roda dua milik jurnalis Metropolitan, Mulya Diva, di Kampung Pa­noongan, RT 02/04, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 18:00 WIB. Sepeda motor Honda Scoo­py berpelat F 6144 FDL warna hitam, lenyap. Kejadian itu bermula saat pulang liputan, pemilik langsung parkir ken­daraan di depan rumahnya. Dalam hitungan menit, motor tersebut hilang. ”Pas saya ha­bis pulang liputan, sekitar setengah enam Magrib, saya tidur. Kontaknya masih ter­gantung, karena saya sering lupa,” kata Mulya. Selesai mandi, ia hendak ke rumah orang tuanya, namun kendaraan tersebut sudah tidak ada. Dalam jok motor terdapat satu unit STNK, KTP, ATM serta ID Card Metropo­litan. ”STNK-nya atas nama Haerudin, saya sudah cari-cari ke mana tapi tidak ke­temu,” kata pria yang akrab disapa Ozos itu. Ciri-ciri kendaraannya, sam­bung Ozos, samping kanan dari mulai bodi hingga bawah lecet atau tergores. Ia menyebut pencurian itu terjadi bukan kali ini saja, namun pernah terjadi sebelum Ramadan, sebelum Magrib. ”Malam itu juga sudah laporan ke petugas piket. Namun pihak polsek menyarankan untuk memin­ta surat kepemilikan dari pi­hak bank,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Asep Saepu­din meminta korban kehilangan motor segera membuat lapo­ran ke Polsek Rumpin. Ia juga meminta korban memastikan apakah kendaraan roda dua itu hilang atau dipakai teman yang bersangkutan namun tanpa izin. “Silakan lapor agar dilakukan penyelidikan. Bawa surat-surat atau legalitasnya,” pungkasnya. (zos/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X