Senin, 22 Desember 2025

New Normal dan Ancaman Pandemi

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:11 WIB

Oleh : Saepudin Muhtar (Gus Udin)
Mahasiswa Doktor Pengkajian Islam Bidang Ilmu Politik
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
____________________________________

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, bahkan minggu-minggu ini peningkatan kasus positif covid-19 memecahkan rekor di mana dalam satu hari lebih dari 1.000 orang terkonfirmasi positif. Anehnya peningkatan kasus positif covid-19 ini terjadi saat Pemerintah menerapkan pola Kenormalan Baru _(New Normal)_.

Istilah _(New Normal)_ terkadang juga dipahami sebagai relaksasi atau pelonggaran yang pemahamannya di setiap wilayah daerah berbeda. Contoh, DKI Jakarta menggunakan istilah PSBB Transisi, sementara Jawa Barat menggunakan istilah PSBB Proporsional. Dalam praktiknya banyak masyarakat yang salah mengartikan apa yang dimaksud dengan _New Normal_ yang dipahami sebagai relaksasi atau pelonggaran tersebut.

Sebagian masyarakat kita memahami istilah _New Normal_ dengan menganggap segalanya berjalan normal sehingga dalam aktivitasnya dilakukan tanpa protokol kesehatan, padahal _New Normal_ yang dimaksud di sini ialah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di mana terjadinya perubahan perilaku di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap memberlakukan ketentuan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, membiasakan cuci tangan dengan sabun, membawa _hand sanitizer_,  menjaga jarak _(Physical Distancing)_ dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Untuk menahan laju peningkatan kasus positif Covid-19 diperlukan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat. Semua pihak harus memiliki rasa tanggung jawab dan saling menjaga satu sama lain. Kita berharap jangan sampai terjadi gelombang kedua _(second wave)_ penyebaran virus corona.

Contoh yang mudah untuk kita terapkan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), misalnya di tempat ibadah (masjid), maka yang perlu diperhatikan pihak Masjid ialah menerapkan protokol kesehatan dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan _hand sanitizer_, menjaga jarak minimal 1 – 1,5 meter, jama’ah wajib membawa alat sholat masing-masing dan wajib memakai masker. Jika protokol ini benar-benar diterapkan, maka besar kemungkinan penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Hal yang sama juga wajib dilakukan di tempat dan fasilitas umum lainnya, seperti di pasar, restoran, tempat wisata, bandara, stasiun, terminal, dan lain-lain.

Jadi, kesimpulannya adalah _Pertama_,  yang dimaksud dengan _New Normal_ ialah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yakni merubah perilaku aktivitas sehari-hari kita dengan menerapkan protokol kesehatan. _Kedua_, semua lapisan masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab dan saling menjaga satu sama lain. _Ketiga_ kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 agar jangan sampai terjadi gelombang kedua _(second wave)_ penyebaran Covid-19. Dan _Keempat_ sebagai upaya menekan angka positif Covid-19 dengan menegakkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain rajin mencuci tangan dengan sabun,  menerapkan jaga jarak _(Physical Distancing)_, dan disiplin menggunakan masker.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X