METROPOLITAN – Selaras dengan program Polda Jabar, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis juga berlaku di Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, itu sebagai wujud kepedulian masyarakat dalam upaya membangun sadar hukum berlalu lintas di masa pandemi Covid-19. Selain menggratiskan pembuatan SIM, pihaknya juga memberikan pelatihan dan edukasi berkendara bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang lahir pada 1 Juli. ”Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, kami memberikan dukungan penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan,” katanya. Roland menuturkan, bagi masyarakat Kabupaten Bogor, sebanyak 50 SIM terbagi dengan 25 perpanjangan SIM dan 25 penerbitan SIM baru. Pemberian dukungan SIM ini harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. ”Kami bekerja sama dengan Bank BRI yang memberikan dukungan pembiayaan dalam program SIM di Hari Bhayangkara ini,” bebernya. Menurutnya, program ini diprioritaskan kepada warga Kabupaten Bogor yang terdampak Covid-19, seperti di kalangan petani dan buruh harian lepas. ”Seperti Ujang, petani asal Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur yang beruntung bisa punya SIM,” pungkasnya. (mul/c/els/py)