Senin, 22 Desember 2025

PHRI Ingin Rangkul Semua Industri Pariwisata Bogor

- Senin, 6 Juli 2020 | 16:42 WIB

METROPOLITAN.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo bercita-cita merangkul semua industri pariwisata yang ada di Bumi Tegar Beriman. Menurutnya, hanya dengan bersatu industri pariwisata akan semakin kuat. Budi menjelaskan, PHRI merupakan organisasi atau wadah bagi industri pariwisata. Meski demikian, saat ini baru 90 hotel dan restoran di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam wadah tersebut. "Ya baru 30 persen. Secara keseluruhan informasi yang terhimpun, ada sebanyak 600 hotel dan restoran di Kabupaten Bogor ini," kata Budi, Senin (6/7). Untuk itu, Budi ingin semua industri pariwisata bersatu di bawah naungan PHRI. Tujuannya, untuk penguatan organisasi itu sendiri. Bersatunya industri pariwisata juga dianggapnya bisa menjadi nilai jual yang baik bagi pemerintah. "Terlebih, industri ini tidak di biayai pemerintah dan malah dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernah menjadi nomor urut dua terbanyak se-Kabupaten Bogor," ungkapnya. Selain itu, Budi melanjutkan, PHRI yang juga berada di bawah Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor terus ikut serta menyukseskan beragam program pemerintah. Langkah ini dilakukan agar terjalin hubungan baik antara pemerintah dan PHRI. "Misalnya imbauan protokoler kesehatan. Saat ini di setiap hotel yang tergabung dalan PHRI, imbauan tersebut gencar dilaksanakan. Hotel-hotel di bawah PHRI juga tiga bulan lalu menutup secara mandiri saat corona mulai merebak, dan itu inisiatif kami, bukan dari kebijakan pemerintah. Kami lakukan ini karena tidak menginginkan hal yang tidak diinginkan dan membantu program pemerintah untuk mencegah penularan pandemi corona," terang Budi. Sementara itu, sejak diberlakukannya relaksasi PSBB, hotel-hotel sudah mulai buka kembali dengan menerapkan protokol ketat pencegahan covid-19. "Alhamdulilah, mulai merangkak naik 50 persen untuk operasional sejak hotel kembali buka," tandasnya. (yos/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X