METROPOLITAN – Nenek Anih tersenyum bahagia setelah Batalyon Armed 10/Roket Brajamusti Kostrad merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya. Warga Kampung Kebonrumput, Desa Pasirjambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu pun berterima kasih kepada semua pihak yang ikut merehabilitasi rumahnya. Anih mengaku rumahnya mulai rusak sejak 20 tahun lalu. ”Saya mengucapkan banyak terima kasih atas semua bantuannya,” ujar nenek sembilan cucu ini. Sementara itu, Komandan Yon Armed 10/Roket Brajamusti Kostrad, Mayor Armed Danny Arianto Pardamean Girsang, mengatakan, bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirjambu dan Komunitas Motor Besar Indonesia (MBI) Bogor membangun rumah Anih. “Rehabilitasi ini juga termasuk rangkaian HUT ke-58 Yon Armed,” katanya. Danny menuturkan, rumah Anih seluas 40 meter ini awalnya bangunan semipermanen dan berlantaikan semen. Toilet, dapur dan kamar tidur pun kurang layak. Sementara atap rumah dalam kondisi lapuk dan kerap bocor ketika hujan. Setelah 14 hari kerja, kini rumah Anih sudah layak huni. Terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Suparno, menjelaskan, rehabilitasi rumah milik Anih ini sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp44 juta. Pihaknya hanya mendukung dana sebesar Rp15 juta. “Sisanya swadaya dari Komunitas MBI Bogor, Pemdes Pasirjambu dan Yon Armed 10/Roket Bradjamusti Kostrad,” tukasnya.(mul/c/els/py)