METROPOLITAN – Menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Cigudeg menyisir para pedagang yang diduga menjual minuman keras (miras). ”Kami merazia penjual jamu yang diduga menjual miras saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” terang Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, Ipda Suyadi. Suyadi menuturkan, saat kegiatan itu petugas juga mengamankan dua botol anggur, sekaligus membubarkan pemuda yang sedang nongkrong di warung penjual jamu. ”Bahkan, anggotanya melakukan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing dan diam di rumah,” ucapnya. Selanjutnya, kepolisian juga akan selalu mengawasi dan melaksanakan giat KRYD guna meminimalisasi segala penyakit masyarakat (pekat). ”Selain itu, kami juga terus mengawasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cigudeg,” tukas Suyadi. (mul/c/els/py)