Senin, 22 Desember 2025

Pembunuh Anak Tiri Sempat Kabur ke Bogor

- Selasa, 21 Juli 2020 | 09:59 WIB

METROPOLITAN – Tersang­ka pembunuhan anak usia 2 tahun berinisial MA, Cece Su­handi (32), sempat kabur ke Bogor. Pelaku kini berurusan dengan polisi setelah tega mem­buang jasad anak tirinya di saluran air kawasan industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. ”Tersangka sempat me­larikan diri ke Bogor usai mem­buang mayat korban di kali itu,” terang Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait. Menurut Tom, upaya mela­rikan diri itu dilakukan se­cara sengaja. Selama di Bogor, tersangka tidak memiliki tempat tinggal. ”Ya, dia me­larikan diri dan nggak tinggal di mana-mana, orang dia warga Cakung,” ungkapnya. Adapun dalam kasus ini, Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun bila menga­cu Pasal 80 ayat 4, maka hu­kumannya ditambah seper­tiga karena orang tua korban. Sebelumnya, polisi men­gungkap misteri penemuan mayat MA di saluran air ka­wasan industri Pulogadung, Cakung, Selasa (7/7). Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, balita malang itu tewas karena dia­niaya. Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa ter­sangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi. (sua/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X