METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap ribuan lembar uang palsu (upal) dan ribuan gram narkotika di halaman Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7). Pemusnahan ini dilakukan lantaran sebanyak 112 perkara pidana sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna, menjabarkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah upal sebanyak 3.977 lembar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
-