Senin, 22 Desember 2025

Kejari Bogor Bakar-bakar Duit

- Kamis, 23 Juli 2020 | 12:14 WIB

METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap ribuan lembar uang palsu (upal) dan ribuan gram narkotika di halaman Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7). Pemusnahan ini dilakukan lantaran sebanyak 112 perkara pidana sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna, menjabarkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah upal sebanyak 3.977 lembar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
-
Sementara untuk narkotika, ada 1,1 kilogram sabu, 2,6 kilogram ganja dan tembakau sintetis serta sejumlah barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan. "Ini adalah perkara yang ditangani sejak September 2019 hingga Juni 2020 dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Bambang, Kamis (23/7). (dil/a/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X