Senin, 22 Desember 2025

Kasus Kekerasan Anak di Bogor Masih Tinggi

- Kamis, 23 Juli 2020 | 18:40 WIB

METROPOLITAN.id - Kabupaten Bogor memperingati Hari Anak Nasional di aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kamis (23/7). Seiring dengan itu, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan rupanya masih tinggi. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Bogor mencatat, sejak 2018 lalu kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan selalu berada di angka lebih dari 200 kasus. Ketua P2TP2A Euis Kurniasih mengatakan, ada tren peningkatan jumlah kasus sekitar 30 persen yang ditangani sejak ia menjabat medio 2009 silam. Sejak 2018 saja, kasus yang ditangani selalu lebih dari 200 kasus. "Kebanyakan pelecehan seksual, pelaku dari anak juga ada, dewasa pun ada. Saya kira memang ada peningkatan, belum ada penurunan," kata Euis kepada pewarta, Kamis (23/7). Sementara dari Januari hingga pertengahan Juli 2020, tak kurang dari 97 kasus ditangani P2TP2A. Rinciaannya, kasus Kekerasan Terhadap Anak sebanyak 47 kasus, kasus Kekerasan Terhadap Perempuan sebanyak tujuh kasus serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 23 kasus. "Terakhir ada Korban Human Trafficking sebanyak satu kasus," terangnya. Jika dirunut ke belakang, pada 2019 ada sekitar 200 kasus yang ditangani. Rinciannya, ada 121 kasus Kekerasan Terhadap Anak, lalu 16 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan 63 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun tidak ada satu pun kasus Korban Human Trafficking. "Pada tahun 2018 lebih banyak, totalnya ada 244 kasus yang ditangani. Yaitu 167 kasus Kekerasan Terhadap Anak, lalu 14 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, lima kasus Korban Human Trafficking serta 55 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," tukas Euis. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, meski dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, esensi perlindungan anak harus tetap ditingkatkan, karena tetap ada potensi dampak terhadap anak. Seperti kekerasahan hingga pelecehan anak di masa pandemi. "Pandemi berhubungan dengan ekonomi pasti ada, hubungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau broken home, yang dirugikan itu anak. Kita ada lembaga perlindungan anak, tapi pemantauan jangan lemah karena dampak covid-19 ini tinggi kekerasan terhadap anak, harus ditingkatkan pengawasan," tegas Iwan. (ryn/a/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X