Senin, 22 Desember 2025

Polisi Larang Takbiran Keliling

- Kamis, 30 Juli 2020 | 11:19 WIB

METROPOLITAN - Polda Metro Jaya melarang takbiran keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2020 untuk mence­gah kerumunan orang di masa pandemi Covid-19. Jum­lah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Hari ini tercatat ada penambahan 584 kasus baru. ”Kami mengim­bau agar tidak melakukan takbir keliling. Kami mohon agar dipatuhi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, kemarin. Yusri mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 3.327 per­sonel di lapangan. Mereka akan mengawasi pergerakan masy­arakat yang nekat takbir keli­ling. ”Kalau ada pergerakan di lapangan akan kami ingat­kan lagi, karena ini lagi Co­vid-19,” kata Yusri. Selain itu, polisi juga melarang pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di zona merah Covid-19. Sedangkan untuk wilayah zona hijau, salat berjamaah di masjid diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat, se­perti menggunakan masker dan jaga jarak. Hal ini sesuai anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang ibadah di zona merah Covid-19. Selain me­larang salat Idul Adha, masjid yang masuk zona merah juga dilarang mengadakan pemo­tongan hewan kurban. Polda Metro Jaya juga men­data masjid yang masuk zona merah dan hijau di Jakarta. ”Misalnya Masjid Istiqlal, me­reka memastikan tidak ada salat Idul Adha. Tapi kurbannya diundur jadi 1 Agustus 2020,” kata Yusri. (tem/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X