METROPOLITAN - Pria Bertato di Kecamatan Gunungputri yang babak belur diamuk warga, ternyata pelaku tindak pidana penipuan serta tindak pidana perampasan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8) siang di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kejadian itu bermula saat pelaku yang berinisial A melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan kepada dua remaja dengan modus menanyakan aksi tawuran pelajar. Saat itu korban yang merupakan dua anak di bawah umur berinisial FU dan L didapati tengah asyik bermain handphone (HP) di posyandu. Mereka terkejut karena dihampiri pelaku yang secara tiba-tiba meminta konfirmasi terkait kejadian tawuran. Korban yang terkejut dan merasa ketakutan kemudian menyerahkan HP miliknya kepada pelaku. ”Pelaku meminta HP korban dengan alasan dicek apakah ada komunikasi yang kaitannya dengan aksi tawuran,” kata Kapolsek Gunungputri, Kompol Andri. Namun pelaku malah membawa kabur HP-nya. Korban langsung berteriak minta tolong, lalu datang warga dan anggota Polsek Gunungputri yang sedang berpatroli. ”Warga dan petugas patroli yang mengetahui aksi dari pelaku itu membuat pelaku panik dan membuang HP korban ke semak-semak,” ujarnya. Hingga akhirnya pelaku ditangkap warga dan diamankan petugas Patroli Polsek Gunungputri. Pelaku saat ini sudah diberikan perawatan medis oleh Polsek Gunungputri serta diproses sesuai aturan yang berlaku. ”Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban seharga Rp3 juta. Pelaku akan dijerat Pasal 368 dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” tukasnya. (mul/c/els/py)