METROPOLITAN.id - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Alternatif Sentul ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Senin (10/8). Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhallah mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemkab ingin mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan dan jalur lambat yang ada di sana. "Penertiban ini akan kami gencarkan mulai hari ini. Rencananya penertiban ini akan menyasar sepanjang jalan Raya alternatif Sentul dan Bogor-Jakarta," kata lelaki yang karib disapa Agus Ridho.
-