Senin, 22 Desember 2025

Gila, Keluar Penjara, Anak Bunuh Ayah Kandung

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:42 WIB

METROPOLITAN.id - Entah apa yang ada dipikiran Joni. Lelaki 38 tahun ini tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Selasa (11/8). Padahal, Joni juga belum lama keluar dari penjara. Aksi sadis ini terjadi di Kilometer 106 Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kejadian ini, istri pelaku, Delviana, 37, turut mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kiri dan kedua lengannya. "Pelaku pernah dihukum penjara atas kasus sama. Pelaku baru 3 bulan keluar dari penjara," ujar Kapolsek Bengalon, AKP Zarma Putra seperti dilansir jpnn.com, Rabu (12/8). Imformasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika pukul 04.00 pagi, korban ayah kandung pelaku terlibat cekcok mulut dengan anaknya yakni pelaku Joni. Pelaku lalu mengambil parang di rumahnya. Sang istri sempat menghalangi pelaku namun malah dihantam. "Kemudian korban lari ke Gereja GPDi meminta pertolongan dan dibantu warga melapor ke polisi," terangnya. Saksi kejadian yang melihat Delviana terluka lalu membawanya ke Puskesmas untuk pengobatan. Kemudian, terlihat pula ayah pelaku juga menjadi korban terluka di pinggir gang Transmigrasi Dusun Tepian Indah. Kini, kepolisian mengamankan pelaku bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Turut pula saksi-saksi dimintai keterangan Peristiwa ini sempat membuat geger masyarakat setempat Desa Tepian Indah. Namun, kepolisian memastikan situasi telah aman dan kondusif karena pelaku berhasil ditangkap. "Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena sering mengamuk. Namun, polisi akan tetap proses hukum pelaku. Adapun, saksi korban yaitu istri pelaku juga akan kami minta keterangan setelah kondisinya sehat dan pulih," pungkas Zarma. (mym/jpnn/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X