Senin, 22 Desember 2025

Geledah Blok Hunian Lapas Cibinong, Petugas Amankan Barang Terlarang

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 22:58 WIB

METROPOLITAN.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan, Jumat (21/08) malam. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tak ada barang terlarang masuk di lingkungan lapas,  Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Cibinong, Farid Wajdi mengatakan, sebanyak 20 personel diterjunkan untuk melakukan penggeledahan terhadap salah satu blok hunian yang dicurigai menyimpan barang terlarang. "Dari empat blok hunian warga binaan yang ada di sini, hanya satu blok yakni Blok Alfa yang kita periksa. Dari blok tersebut hanya dua kamar yang kita geledah, karna disinyalir menyimpan barang terlarang," kata Farid. Operasi tersebut didukung kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban lapas serta dukungan dari tim pengamanan lainnya. "Operasi ini kita menerjunkan 20 personel untuk memeriksa dua kamar di Blok Alfa yang diduga menyimpan barang terlarang itu," ungkapnya. Dari dua kamar tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga barang terlarang. Rinciannya, dua buah gunting dan satu pisau dapur berukuran kecil. "Tiga barang itu kita dapatkan dari dua orang warga binaan, barang tersebut saat ini sudah kita amankan," terang Farid.
-
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Ardian Nova Christiawan mengatakan, kedua warga binaan pemilik tiga barang terlarang itu langsung diberikan pembinaan secara persuasif. "Untuk pemilik diberikan pembinaan persuasif terlebih dahulu, bahwa yang disimpan adalah barang terlarang. Kita juga siapkan pernyataan tidak akan mengulangi. Dan apabila mengulangi, siap diberikan sanksi yg lebih berat sesuai aturan yaitu tutupan sunyi," tegasnya. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Ardian meminta kepada seluruh petugas untuk benar-benar mengawasi dan melakukan berbagai upaya pencegahan. Tujuannya, agar kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari. “Ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai untuk memberantas barang-barang terlarang yang ada di lapas sesuai dengan SOP yang berlaku. Jadi saya minta semuanya mesti bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya. (ogi/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X