METROPOLITAN.id - Pemulangan habib rizieq dinilai jadi tanggung jawab negara. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin melalui ulama Betawi Haikal Hassan dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring, Minggu (23/8). Diskusi tersebut mengangkat tema 'Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik'. Sebagai catatan, Din Syamsudin terpaksa absen dalam diskusi tersebut karena menghadiri acara lain. Namun, ia memberikan pernyataan sikap kepada Haikal untuk dibacakan saat diskusi. "Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara," ungkap Din melalui keterangan yang dibacakan Haikal dalam diskusi seperti dilansir jpnn.com, Minggu (23/8). Selanjutnya, Din Syamsudin mengutip amanat pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq. Dalam pembukaan itu tertera bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Maka kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia," lanjutnya. Din Syamsudin juga tak terima jika negara abai atas pemulangan Habib Rizieq. Terlebih jika negara melakukan tindakan menghalangi kepulangan Habib Rizieq yang tiga tahun berada di Arab Saudi. "Tindakan demikian bisa dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan amanat konstitusi tadi," terang Din. "Saya berpesan, marilah berjuang untuk pemulangan beliau (Habib Rizieq?). Namun, jangan terjebak dan terhasut dalam rekayasa mereka," tandas Din melalui Haikal. (ast/jpnn/fin)