METROPOLITAN.id - Sebanyak 96 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunungsindur menjalani tes corona berupa rapid test di gedung utama Lapas Gunungaindur, Rabu (26/8).
Tes ini dilakukanĀ oleh tim kesehatan Lapas Gunungsindur. Hasilnya, para pegawai yang ikut tes tersebut dinyatakan non-reaktid corona.
"Rapid test hari ini adalah menyikapi imbauan dari bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid-19," ujar Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, Rabu (26/8).
Mujiarto mengatakan, semua pegawai lapas Gunung Sindur wajib mengikuti rapid test untuk antisipasi penyebaran covid-19. Sebab, mereka yang masih tinggal di rumah atau di luar sering keluar masuk ke area Lapas Gunungsindur.
-
Total keseluruhan yang mengituti rapid test ini sebanyak 100 orang. Rinciannya, 96 pegawai lapas, tiga orang mitra kantin lapas dan satu orang office boy.
"Semua dinyatakan non-reaktif. Jika ditemukan petugas yang reaktif, kita akan melakukan penanganan sesuai SOP Gugus Tugas Covid-19 yaitu melakukan karantina mandiri atau mereka bekerja dari rumah dan dilanjutkan dengan swab test," terangnya.
Selain itu, Lapas GunungsindurĀ berencana melakukan rapid test bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sindur yang berjumlah 764 orang.
"Jika memungkinkan rapid test bagi warga binaan bisa dilakukan, ke depan kita akan melaksanakannya. Namun kita akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor," pungkasnya. (sir/cr1/b/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB