Untuk warga yang sering melintas di Jalan Raya Bojonggede sebaiknya harus mematuhi aturan lalu lintas. Sebab, anggota Mapolsek Bojonggede kini gencar razia terhadap pengendara yang melintas. Seperti razia yang dilakukan di Jalan Raya Bojonggede, kemarin. LOKASI razia tepatnya di pertigaan Jalan Kedungwaringin. Anggota Polsek Bojonggede memberhentikan para pengendara motor yang tak mengenakan helm. Razia yang digelar sejak pukul 08:00 hingga 09:00 WIB itu menjaring belasan pengendara dan penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm. Selain itu, banyak juga pengendara motor yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Kanitlantas Polsek Bojonggede, Iptu Murtoni, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di Jalan Raya Bojonggede. ”Sejak kemarin kita lakukan sosialisasi, mereka yang nggak pakai helm dan masker kita putar balik. Sekarang kita lakukan penindakan,” katanya. Menurut dia, pengendara dan penumpang yang tak pakai helm ditilang sesuai peraturan yang berlaku. Sementara bagi pengendara yang tak membawa STNK langsung dilakukan penyitaan sepeda motor. Dalam razia kali ini, ada sekitar lima sepeda motor yang disita dan dibawa ke Polsek Bojonggede. ”Saat razia yang bersangkutan kedapatan tidak membawa STNK,” tutur Murtoni. Pihaknya akan terus rutin melakukan razia agar masyarakat bisa lebih tertib berkendara. Giat ini juga sekaligus menyosialisasikan untuk warga agar selalu memakai masker saat keluar rumah. Sementara itu, beberapa pengendara motor yang kedapatan tak mengenakan helm berdalih kalau jarak tujuan perginya dekat dari rumah. ”Cuma ke pasar doang deket, biasanya nggak pakai helm,” ujar seorang pengendara yang enggan menyebutkan namanya. (cr3/c/els/py)