Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Bogor Tengah melakukan penyemprotan di mapolsek, kemarin. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sampai ke ruang tahanan. PENYEMPROTAN dilakukan sejak pagi mulai pukul 08:30 dengan melibatkan petugas Tagana Kota Bogor. Semua sudut ruangan, mulai dari halaman parkir, teras, ruang pelayanan SPKT, ruang kerja anggota, halaman, musala hingga ruang tahanan, dilakukan penyemprotan. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto, menjelaskan, penyemprotan ini akan dilakukan berkala. ”Karena Bogor Tengah termasuk zona merah, maka kita lakukan langkah pencegahan. Sebab, orang yang terpapar Covid-19 ini kan tak ketahuan,” katanya. Tak hanya itu, pihaknya juga gencar menyosialisasikan penggunaan masker bagi warga yang ingin keluar rumah. Warga yang datang ke Mapolsek Bogor Tengah juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan. Sekadar diketahui, hingga Jumat (28/8) 19 warga Bogor Tengah terpapar Covid-19. Pasien tersebar di tujuh kelurahan, yakni Kelurahan Caringin, Kebonkelapa, Panaragan, Gudang, Babakanpasar, Tegallega dan Babakan. (cr3/c/els/py)