Senin, 22 Desember 2025

Musala hingga Ruang Tahanan Disemprot Disinfektan

- Selasa, 1 September 2020 | 15:03 WIB

Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Bogor Tengah melakukan penyemprotan di mapolsek, kemarin. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sampai ke ruang tahanan. PENYEMPROTAN dilakukan sejak pagi mulai pukul 08:30 dengan melibatkan petugas Tagana Kota Bogor. Semua sudut ruangan, mulai dari halaman parkir, teras, ruang pelayanan SPKT, ruang kerja anggota, halaman, musala hingga ruang tahanan, dila­kukan penyemprotan. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto, menjelaskan, penyemprotan ini akan dila­kukan berkala. ”Karena Bogor Tengah termasuk zona merah, maka kita lakukan langkah pencegahan. Sebab, orang yang terpapar Covid-19 ini kan tak ketahuan,” katanya. Tak hanya itu, pihaknya juga gencar menyosialisasi­kan penggunaan masker bagi warga yang ingin keluar rumah. Warga yang datang ke Mapolsek Bogor Tengah juga wajib mengenakan mas­ker dan mencuci tangan. Sekadar diketahui, hingga Jumat (28/8) 19 warga Bogor Tengah terpapar Covid-19. Pasien tersebar di tujuh ke­lurahan, yakni Kelurahan Caringin, Kebonkelapa, Panaragan, Gudang, Baba­kanpasar, Tegallega dan Ba­bakan. (cr3/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X