Senin, 22 Desember 2025

Menyiapkan Kebijakan Mendukung Pelaku UMKM Bogor

- Selasa, 1 September 2020 | 18:34 WIB

METROPOLITAN.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengundang para pelaku UMKM dan stakeholder dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (1/9). Dalam rapat tersebut, para pelaku UMKM sedikit banyak memberikan keluhan dan masukan agar kebijakan yang nanti dihasilkan, bisa mengakomodasi dan mengembangkan pelaku UMKM. "Yang terasa itu permodalan dan cara memasarkan. Banyak yang nggak bisa berkembang. Memang ada bantuan, tapi nggak seperti harapan hasilnya. Bantuan harus disertai pelatihan juga. Jadi nggak dilepas gitu aja," kata seorang pelaku UMKM asal Ciheuleut.
-
Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengatakan, setelah RDP ini, pihaknya akan melakukan pembahasan secara detail bersama Dinas Koperasi UMKM serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mempertimbangkan masukan-masukan dari para pelaku usaha. Ada beberapa poin penting yang harus digaris bawahi berdasarkan masukan dan keluhan yang disampaikan oleh para pelaku UMKM. Diantaranya kaitan perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum berkelanjutan, strategi bantuan pemasaran dan pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga. "Akan semaksimal mungkin masukan dari pelaku usaha kita masukkan. Pasti koperasi itu sesuai dengan peraturan yang ada diatasnya, kami perjuangkan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah. Khususnya usaha mikro. Akan betul-betul dibantu secara detail, karena masih sangat kurang bantuan dari pemerintah. Dukungan pemerintah yang akan kami kejar untuk berdayakan koperasi dan UMKM," jelasnya. Pihaknya menargetkan agar raperda ini bisa rampung jadi perda pada tahun ini. Serta bisa langsung diaplikasikan. "Target kami perda ini selesai tahun ini. Pokoknya di tahun masa sidang ini harus beres," ujar politisi Partai Demokrat itu. "Itu beberapa poin penting yang menjadi catatan kita. Dukungan pemerintah sangat diperlukan bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi, strategi sampai perizinan karena para pelaku UMKM sekarang ini merasa kesulitan. Oleh karenanya, semua masukan yang diutarakan harus didorong sehingga mulai diberdayakan," ucapnya. Tahap selanjutnya, sambung Anita, hasil dari RPD ini akan dibahas bersama tim pansus secara detail bersama dinas UMKM dan bagian hukum. Semua masukan ada dipertimbangkan. Intinya masukan yang masuk akan dimaksimalkan. "Koperasi sesuai peraturan akan diperjuangkan untuk mendapat hibah khususnya usaha mikro. Jadi dukungan pemkot yang kita kejar untuk memberdayakan koperasi dan umkm," tegasnya. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Mardiyanto menambahkan, selain masukan secara langsung yang disampaikan pada RPD, pihaknya juga menerima masukan berupa tulisan sebanyak 12 masukan. Namun yang menjadi perhatian yakni soal keluhan pelaku UMKM yang merasa kurang mendapat proteksi sehingga kalah saing dengan menjamurnya toko-toko modern. "Jangan sampai kita sudah kasih modal, pembinaan, pelatihan dan berjalan dengan baik, tetapi tidak ada proteksi atau badan hukum yang membuat para pelaku UMKM ini bisa tetap eksis. Artinya, harus ada pembatasan wilayah antara usaha UMKM dengan toko modern supaya kalah saing," tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Samson Purba menjelaskan, dalam penyusunan perda ini, pihaknya lebih bersifat menunggu dan tidak menyampaikan masukan-masukan kepada pansus. Sebab, pihaknya hanya sebagai user alias penerap aturan yang dibuat. "Kita menunggu saja perda ini disahkan. Jadi nggak ada masukan dari kita mah. Pokoknya ketika nanti dilegalkan, maka akan langsung kita terapkan. Peran kita kan pengguna aturan itu saja," tuntas mantan kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) itu. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X