Senin, 22 Desember 2025

Musisi Bogor Protes Kebijakan Jam Malam

- Kamis, 3 September 2020 | 13:03 WIB

METROPOLITAN.id - Sejak ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), yang diikuti penerapan jam malam demi membatasi aktifitas warga. Namun, kebijakan itu rupanya berdampak tidak baik bagi beberapa pihak, salah satunya para musisi Bogor, yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (PAMBO), yang biasa mencari nafkah dan beraktifitas malam hari di banyak tempat seperti kafe atau restoran. Bentuk protes diwujudkan oleh puluhan musisi itu dalam aksi unjuk rasa di depan Tugu Kujang, yang dilanjut dengan aksi berjalan kaki atau long march ke arah Balai Kota Bogor, Kamis (3/9).
-
PROTES : Musisi Bogor saat unjuk rasa memprotes kebijakan PSBMKS dan Jam Malam, di Balai Kota Bogor, Kamis (3/8). (foto:sandika/metropolitan) Kedatangan mereka untuk memprotes kebijakan Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 tentang penerapan PSBKM yang berlangsung sejak Sabtu (29/8) lalu Dalam orasinya, Koordinator Aksi PAMBO menilai upaya Pemkot Bogor dalam usahanya menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat dan menjadikan Bogor sebagai zona merah, sudah positif. Namun kebijakan ini rupanya berimbas pada aspek ekonomi sebagian warga Bogor yang mencari nafkah dan bekerja serta beraktivitas di malam hari. "Termasuk kami para musisi pekerja seni harian," katanya.
-
Ia berharap Pemkot Bogor punya solusi atas imbas yang nyatanya terjadi pada mereka. Sebagai profesional dan warga negara Indonesia, sambung dia, tentunya profesi para musisi juga memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya, seperti para pekerja yang bekerja dari pagi hingga sore hari. "Kami disini memohon, atas dasar asas keadilan sosial, Pancasila sila kelima. Kami minta wali kota Bogor untuk meninjau ulang kebijakan PSBMK dan aturan jam malam ini," tukasnya. Hingga berita ini diterbitkan aksi unjuk rasa oleh masih berlangsung. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X