METROPOLITAN.id - Anggota Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi gabungan pada Kamis malam, (24/9). Dalam razia tersebut, kerumunan warga di beberapa titik di Kota dibubarkan. Giat patroli ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB dengan melibatkan 10 anggota Dalmas Polresta Bogor Kota dan 11 personil Satpol PP Kota Bogor. Kasat Sabhara Polresta Bogor Kota, Kompol Otang Sulaeman mengatakan kegiatan ini untuk menegakkan protokol kesehatan di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. "Kami melaksanakan giat himbauan dan teguran terkait protokol kesehatan kepada warga yang sedang berkerumun agar membubarkan diri," katanya dalan keterangan yang diterima Metropolitan, Jumat (25/9). Lanjutnya, giat tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang berpotensi orang untuk berkerumun, seperti di sepanjang jalan jendral sudirman, sekitaran Jambu Dua, dan Jembatan Ceger. "Kami juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada yang berkerumun serta memberikan teguran agar jaga jarak, memakei masker dan ering cuci tangan sebelum mereka membubarkan diri," tutur Otang. Kegiatam yang berakhir pukul 21.00 WIB itu berlangsung aman dan kondusif. (Cr3/c/fin)