METROPOLITAN – Jajaran Muspika, Kecamatan Jasinga, berbagi masker gratis kepada warga. Pembagian masker ini dilakukan di Simpang Tugu Singa, tepatnya di depan Mako Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor, kemarin. ”Polsek Jasinga bersama Koramil dan Pol PP melakukan penertiban penggunaan masker dan bagi-bagi masker secara gratis,” kata Kapolsek Jasinga, AKP Lukito Sadiyo, kepada Metropolitan. Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya. Selain itu, ini merupakan bagian dari Gerakan Bogor Bermasker yang terus digaungkan untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. ”Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan sendiri akan diberikan teguran secara lisan,” ujarnya. Selain itu, terang Lukito, pelanggar juga diberikan sanksi sosial seperti bernyanyi atau menyapu. Sanksi tersebut bertujuan memberi efek jera kepada para pelanggar. ”Polsek Jasinga bersama unsur terkait mengimbau warga tetap menjaga kebersihan,” ujarnya. Selain itu, ia juga meminta masyarakat patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. ”Terapkan pada kehidupan sehari-hari, secara disiplin agar terhindar dari Covid-19,” tukas Lukito.(mul/c/els/py)