METROPOLITAN.id - Sejak awal pandemi virus corona atau covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor terus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah wilayah. Lalu bagaimana caranya jika masyarakat ingin wilayahnya disemprot disinfektan? Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor Budi Pranowo mengatakan, masyarakat yang ingin wilayahnya disemprot hanya perlu mengirimkan surat permohonan penyemprotan. Nantinya, surat tersebut akan ditindaklanjuti BPBD. "Cukup mengajukan surat permohonan penyemprotan kepada kami. Atau bisa hubungi kami ke call center kami, 021 87914900, atau ke nomor 081210109002," ungkap Budi, Minggu (4/10) Menurutnya, penyemprotan penting dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19. Sejak pandemi covid-19 menyebar, BPBD Kabupaten Bogor sudah melakukan penyemprotan disinfektan secara masif ke 53 desa, 14 kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan yang ada. "Penyemprotan kita lakukan ke sejumlah fasilitas umum. Seperti sarana ibadah, pendidikan, sarana pemerintahan, perumahan, sarana kesehatan dan fasilitas umum lainnya," katanya. Jika dirinci berdasarkan jenisnya, penyemprotan disinfektan di kawasan perumahan, menjadi kategori terbanyak ketimbang kategori penyemprotan disinfektan lainnya. "47 titik sarana ibadah, 58 pendidikan, 52 sarana pemerintahan, 135 titik wilayah perumahan, 7 sarana kesehatan dan 11 titik fasilitas umum lainnya. Itu data hingga 11 September kamarin yah," tandas Budi. (ogi/b/fin)