Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Muda-mudi yang Pesta Miras Dites Urine, 4 Orang Positif Pakai Ganja

- Senin, 5 Oktober 2020 | 15:04 WIB

METROPOLITAN.id - Puluhan alumni sekolah SMK di Kota Bogor yang gelar reuni di sebuah vila di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor menjalani tes urine. Hasilnya 4 orang ketahuan positif konsumsi narkoba jenis ganja. Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Candra mengatakan, sebanyak 33 orang yang diamankan dari vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menjalani tes urin di Mapolres Bogor pada Minggu (4/10). "Kita lakukan tes urin, yang positif menggunakan ganja ada 4 orang," katanya saat dihubungi Metropolitan.id, Senin (5/10). Candra melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja tersebut. Pemilik satu linting ganja berinisial AS (32) kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara 3 lainnya yang menggunakan ganja direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. "Yang ada BB (barang bukti,red)-nya masih dikembangkan, sementara yang lainnya yang tidak ada BB kita kembalikan," terangnya. Pihaknya kini masih mencari asal-usul darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Sebelumnya diberitakan, kegiatan reuni puluhan alumni SMK di Kota Bogor saat masa pandemi Covid-19 di sebuah vila di Ciampea digerebek polisi. Ada tiga wanita ikut diamankan dan ada peserta yang mengajak anak dan istri. Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam mengatakan kegiatan reuni di sebuah vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea diikuti oleh 33 peserta. Mereka datang dari berbagai angkatan alumni SMK di Kota Bogor. "Jadi mereka itu sedang reuni all base mulai dari angkatan 2003 sampai sekarang. Usianya diatas 18 semua. Kalau berapa kali sudah kumpulnya kita masih dalami," katanya saat dihubungi, Minggu (4/10). Ia menerangkan, ada 3 wanita yang ikut diamankan dalam reuni adalah termasuk dalam alumni sekolah tersebut. Terkait adanya dugaan kegiatan pesta seks, ia belum bisa memastikan ke arah sana. "Kalo saya melihatnya gini, kita gatau terjadi pesta seks apa enggak disana, yang jelas kehadiran kita di sana secara respon dapat menggagalkan pesta miras dan narkoba. Yang pasti berhasil menggagalkan kegiatan itu, jadi kita belum bisa pastikan," ucapnya. Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan belasan botol miras dan narkoba berupa satu linting ganja dan obat-obatan keras daftar G yang hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter. Barang bukti ganja didapat dari tersangka berinisial AS (32), kemudian AN (25) merupakan pelaku penyalahgunaan ganja, lalu JM (20) sebagai pemilik obat terlarsng dan JL (37) sebagai ketua panitia acara. (Cr3/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X