Senin, 22 Desember 2025

Warga Protes Proyek Pembangunan Diduga Tak Berizin, Kades Jagabaya Turun Tangan

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:01 WIB

METROPOLITAN.id - Warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor memprotes aktivitas proyek pembangunan yang diduga tak memiliki izin. Kepala Desa (Kades) Jagabaya Rohayati pun turun tangan meminta proyek tersebut dihentikan sampai ada bukti izinnya. Proyek pembangunan tersebut berada di Kampung Pasirtonjong RT 04/05 Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Belum jelas juga bangunan yang sedang dalam proses tersebut akan digunakan untuk apa. Kepala desa jagabaya Rohayati meresa kesal dengan didirikan bangunan yang belum ada ijinnya yang di Kades jagabaya Rohayati mengatakan, jika melihat peta wilayah, bangunan itu masuk ke Desa Jagabaya, bukan Desa Gerowong. Ia sempat meminta proyek tersebut dihentikan dulu dan melengkapi izinnya. Namun sayang, permintaan tersebut tak digubris dan proyek pembangunan tetap berjalan. "Soalnya sudah saya suruh urus izinnya dulu dan jangan dulu ada kegiatan. Sudah dua kali saya melayangkan surat ke pemilik bangunanan namum tidak digubris. Soalnya belum ada izin lingkungannya terus masih tetep beroperasi padahal udah ditegur sama warga," tegas Rohayati.
-
Selain itu, ia merasa aneh karena proyek itu disebut masuk ke Desa Gorowong. Padahal jelas, secara peta wilayah dan administratif masuk ke Desa Jagabaya. "Letaknya di Desa Jagabaya kok mereka bilang Desa Gorowong, kenapa bisa pindah, aneh. Sedangkan wilayah itu masuk dalam peta Jagabaya dan bayar pajaknya juga ke Desa Jagabaya," tandasnya. (sir/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X