Senin, 22 Desember 2025

Orasi di Tengah Aksi Buruh, Bupati Bogor Janji Berkirim Surat ke Presiden Terkait Omnibus Law

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:17 WIB

METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gerbang komplek Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/10) siang. Saat diberikan kesempatan untuk berorasi, Bupati Ade Yasin berjanji akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuntutan para buruh. Aksi para buruh dari berbagai serikat ini dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Mereka berorasi sambil membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sekitar pukul 15.00, Bupati Bogor Ade Yasin menemui para pendemo. Ia berjalan kaki dari gedung Setda Kota Bogor usai menghadiri salah satu kegiatan. Kehadiran Bupati Ade Yasin disambut riuh para buruh. Setelah sedikit berdialog, ia dipersilakan ikut berorasi. Dalam orasinya, Bupati Ade Yasin menyatakan dukungan untuk para buruh yang menolak UU Cipta kerja. "Ketika sudah disahkan yang berhak untuk mengubah itu adalah presiden. Jadi kita akan coba surati pak presiden. Kami juga harus berada dipihak masyarakat, yang tentunya kami akan berada di barisan masyarakat," tegas Ade Yasin.
-
Ade Yasin kemudian menyerahkan salinan surat untuk Presiden Jokowi kepada para buruh yang isinya mendukung penolakan Omnibus Law Berikut isi surat Bupati Bogor yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang dibacakan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Energi dan Pertambangan (FSKEP) Kabupaten Bogor, Sumarno sebagai perwakilan buruh: Cibinong, 16 Oktober 2020 Kepada Yth Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta Disampaikan dengan hormat bahwa dengan disahkannya Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Kabupaten Bogor telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Kabupaten Bogor Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU serta meminta diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Demikian disampaikan. Atas perhatian diucapkan terimakasih. Bupati Bogor Ade Yasin Di penghujung orasinya, Ade juga menyampaikan apresiasi kepada buruh Kabupaten Bogor yang tetap kondusif dalam menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu kebelang. "Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada buruh yang sudah bersama menjadikan Kabupaten Bogor tetap kondusif, tetapi aspirasi tetap tersampaikan. Hidup buruh," tutupnya. (ogi/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X