Senin, 22 Desember 2025

OJK Bareng Yasmina Foundation Gelar Penyuluhan Keuangan

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:00 WIB

METROPOLITAN.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, usaha pegadaian dan Lembaga keuangan mikro, serta Lembaga keuangan lainnya, tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengecualian sektor jasa keuangan dalam penerapan PSBB telah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Masyarakat perlu mengetahui strategi dan kebijakan OJK serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menghadapi kondisi ekonomi di masa pandemi. OJK bekerja sama dengan Anggota DPR RI, Ecky Awal Mucharam serta Yasmina Foundation, mengadakan penyuluhan 'door to door' terkait hal itu. Penyuluhan jasa keuangan terkait stimulus OJK terhadap masyarakat trdampak Covid-19 secara 'door to door', mulai dilakukan sejak Senin (19/10). Kegiatan diisi dengan pembagian buku berisi informasi kebijakan OJK terkait restrukturisasi kredit atau pembiayaan, serta dilakukan distribusi bantuan sembako secara door to door karena mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19, yaitu tidak boleh berkumpul yang melibatkan banyak massa. Anggota DPR RI Ecky Awal Mucharam mengungkapkan, problem berat yang dihadapi sebagian masyarakat yakni ketidakmampuan membayar cicilan kredit. Untuk itu OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan berupa keringanan kepada masyarakat yang mempunyai utang ke Bank atau perusahaan leasing. "Cakupan sasaran kegiatan adalah 500 KK di Kota Bogor yang tersebar di 6 kecamatan," ujarnya. Yasmina Foundation sebagai pelaksana distribusi bantuan telah mendata 500 KK yang berhak untuk menerima bantuan ini. Direktur Yasmina Foundation Iis Istiqamah mengungkapkan, setelah tujuh bulan pandemi berlangsung, masyarakat sudah mulai kembali menata kehidupan. Walau belum kembali normal, masyarakat sudah mulai berusaha kembali. "Bantuan ini sangat bermanfaat sebagai support bagi kondisi keluarga yang belum sepenuhnya pulih. Semoga menjadi kebaikan bagi semua pihak yang berperan hingga bantuan ini sampai ke rumah penerima manfaat," tukasnya. Masa pandemi ini, kata dia, saat yang tepat untuk lebih bersemangat lagi dalam memberikan manfaat dengan memberikan bantuan untuk meringankan beban para keluarga yang terdampak wabah. "Sikap berbagi yang selama ini sudah menjadi kebiasaan warga yang memiliki kelebihan harta dapat lebih ditingkatkan, sehingga dapat benar-benar dirasakan masyarakat terdampak Covid-19," tuntas Iis. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X