METROPOLITAN.ID - Ambruknya Tebing Penahan Tanah ( TPT ) Jalan Alternatif Desa Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi belum juga dilakukan perbaikan oleh pihak ketiga ( CV.Laksana Putra ). Dilihat dari volume kendaraan yang hendak menuju Kota Sukabumi cukup tinggi sehingga untuk mengantisipasi kecelakaan terjadi, warga sekitar membuat satu lajur bergantian. Hal ini dilakukan karena melihat tebing penahan tanah tidak akan bertahan lama dengan bobot kendaraan yang melintas. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Sukabumi Asep Japar ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya menegaskan bahwa pihak dinas sudah melakukan peneguran ke CV. Laksana Putra selaku pelaksana di lapangan untuk segera melakukan perbaikan. " Kami sudah melakukan teguran terus pada pihak pemborong, dan infonya kemarin sudah dilakukan pengecekan oleh pemborong," jelas Asep. Terkait informasi adanya dugaan pekerjaan TPT oleh pihak ketiga tidak sesuai dengan spek, sehingga membuat ambruknya tebing penahan tanah dengan kurun waktu satu minggu setelah finishing. Asep Japar membantah hal tesebut, menurut dia hal itu terjadi karena faktor alam. " Jangan terlalu memvonis bahwa pihak pemborong mengerjakan tidak sesuai spek. Yang jelas pada saat itu curah hujan cukup tinggi dan disitu tidak tersedia drainase, pas air masuk kesana.TPT yang baru dibangun tidak kuat menahan air sehingga terjadi roboh." Imbuhnya. Selain itu lanjut Kepala Dinas PU, rencana kedepan pihak Dinas akan membuat drainase agar saat musim penghujan air tidak merusak TPT. " Program Dinas PU kedepan, dari atas akan dibuatkan drainase agar air yang melimpah dapat teraliri pada drainase sehingga jalan dan TPT akan terpelihara dengan baik," bebernya. Terpisah, Ketua Fraksi Golkar komisi II Bidang Ekonomi / Keuangan dan Pembangunan Deni Gunawan menjelaskan bahwa permasalahan yang sedang berkembang di Desa Tenjo Ayu sudah masuk dalam pembahasan di komisi. "Memang itu masih dalam pengawasan dari dinas terkait. Karena banyak juga informasi yang sudah sampai di Komisi II dari laporan masyarakat pengguna jalan," imbuhnya. Politisi Partai Golkar ini juga yakin Dinas Pekerjaan Umum pasti sudah membuat satu tindakan pada pihak pemborong. "Iyaa, maka dari itu dinas juga tidak tinggal diam. Pasti sudah melakukan hal - hal yang dianggap perlu semacam meminta pertanggung jawaban kepada pihak kontraktor,” papar Deni. Dalam proses lelang, lanjut dia, atau penunjukkan langsung dari dinas terkait harus lebih selektif lagi. Pastikan semua proses sudah ada hak dan kewajiban bagi penerima pekerjaan. "Menurut saya harus sesuai aturan saja jangan keluar dari itu, proses lelangkan juga ada aturannya,” singkatnya. Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak CV.Laksana Putra belum memberikan tanggapan ketika berusaha dikonfirmasi. (nto/suf)