Senin, 22 Desember 2025

Nggak Pakai Masker, Dihukum Bebersih Lingkungan

- Selasa, 3 November 2020 | 15:01 WIB

Sembilan orang dikenakan sanksi lantaran tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi gabungan di Jalan Pajajaran, tepatnya depan Mako Polsek Bogor Timur, Kota Bogor. KAPOLSEK Bogor Timur, Kompol Wagiman, mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan ga­bungan TNI/Polri dan Mus­pika Kecamatan Bogor Timur serta Pol PP. ”Operasi ini ga­bungan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bogor,” terangnya. Dalam Operasi Yustisi ini, pihaknya menjaring 13 pe­langgar. Sebagian diberikan sanksi untuk bersih-bersih lingkungan. ”Selain itu, sank­si administrasi tersebut dibe­rikan terhadap sembilan orang dengan denda Rp50.000. Di­lanjutkan dengan teguran 22 orang,” bebernya. Tak hanya itu, ia juga me­minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang su­dah ditetapkan pemerintah dengan tetap menjaga kese­hatan diri dan keluarga. ”Ope­rasi Yustisi ini kami lakukan secara rutin untuk memberi­kan efek jera dan mencegah penyebaran pandemi,” tukas­nya.(mul/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X