Senin, 22 Desember 2025

Sanksi 45 Pelanggar, Ingin Warga Lebih Disiplin

- Kamis, 5 November 2020 | 15:01 WIB

Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan. Kali ini Polsek Cigudeg bersama Koramil dan Pol PP terus bersinergi melakukan sosialisasi dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg. OPERASI Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kese­hatan dalam pencegahan penularan Covid-19 terus ditingkatkan, sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020. Selain sosialisasi kepada masyarakat, petugas gabung­an juga melakukan peninda­kan bagi pelanggar protokol kesehatan. Harapannya ma­syarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan. ”Dalam gelaran Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan tersebut ber­hasil memberikan 45 teguran,” kata Kapolsek Cigudeg, Yudi Kusyadi. Menurut Yudi, bagi para pelanggar langsung diberi tindakan dengan pemberian sanksi. Pemberian sanksi pun beragam, mulai dari denda maupun sanksi sosial. Sank­si ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar pro­tokol kesehatan. ”Dengan demikian diharap­kan, tingkat disiplin masyara­kat dalam menjalankan proto­kol kesehatan semakin tinggi,”bebernya. Di masa pandemi saat ini harus mem­biasakan diri dengan mene­rapkan pola hidup sehat. Di antaranya dengan selalu meng­gunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. ”Melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerap­kan protokol kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tak ada lagi pelanggar protokol kesehatan,” tukas Yudi.(mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X