Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan. Kali ini Polsek Cigudeg bersama Koramil dan Pol PP terus bersinergi melakukan sosialisasi dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg. OPERASI Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 terus ditingkatkan, sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020. Selain sosialisasi kepada masyarakat, petugas gabungan juga melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Harapannya masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan. ”Dalam gelaran Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan tersebut berhasil memberikan 45 teguran,” kata Kapolsek Cigudeg, Yudi Kusyadi. Menurut Yudi, bagi para pelanggar langsung diberi tindakan dengan pemberian sanksi. Pemberian sanksi pun beragam, mulai dari denda maupun sanksi sosial. Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. ”Dengan demikian diharapkan, tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan semakin tinggi,”bebernya. Di masa pandemi saat ini harus membiasakan diri dengan menerapkan pola hidup sehat. Di antaranya dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. ”Melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tak ada lagi pelanggar protokol kesehatan,” tukas Yudi.(mul/c/els/py)