Senin, 22 Desember 2025

Pelanggar Masker Harus Lafalkan Isi Pancasila

- Kamis, 12 November 2020 | 15:02 WIB

Banyak cara dilakukan petugas gabungan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Mulai dari membagikan masker ke pengguna jalan, penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19. NAMUN berbeda bagi pe­tugas gabungan TNI-Polri di Kota Bogor. Cara ini tidak biasanya dalam Operasi Yustisi Gakplin Mandiri Ga­bungan TNI Polri serta Mus­pika Kecamatan Bogor Timur yang digelar di depan Mapol­sek Bogor Timur, Kota Bogor. ”Tidak hanya teguran dan imbauan atau sanksi sosial, pelanggar yang terjaring da­lam operasi tersebut juga diberikan sanksi untuk mem­bacakan teks pancasila,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Wagiman. Ia menuturkan, petugas gabungan juga menjaring sebelas orang dalam Ope­rasi Yustisi Gaktibplin Pro­tokol Kesehatan (Prokes) yang berkaitan dengan masker. ”Enam orang diberikan te­guran lisan, tiga orang tegu­ran tulisan dan dua orang lagi kami berikan sanksi berupa pambacaan teks Pan­casila,” bebernya. Wagiman menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk memutus rantai penye­baran Covid-19 di Kota Bogor. Dengan dilakukannya Ope­rasi Yustisi Gaktiblin Prokes, masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker. ”Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak serta selalu mencuci tangan,” tu­kasnya.(mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X