Banyak cara dilakukan petugas gabungan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Mulai dari membagikan masker ke pengguna jalan, penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19. NAMUN berbeda bagi petugas gabungan TNI-Polri di Kota Bogor. Cara ini tidak biasanya dalam Operasi Yustisi Gakplin Mandiri Gabungan TNI Polri serta Muspika Kecamatan Bogor Timur yang digelar di depan Mapolsek Bogor Timur, Kota Bogor. ”Tidak hanya teguran dan imbauan atau sanksi sosial, pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut juga diberikan sanksi untuk membacakan teks pancasila,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Wagiman. Ia menuturkan, petugas gabungan juga menjaring sebelas orang dalam Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang berkaitan dengan masker. ”Enam orang diberikan teguran lisan, tiga orang teguran tulisan dan dua orang lagi kami berikan sanksi berupa pambacaan teks Pancasila,” bebernya. Wagiman menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Dengan dilakukannya Operasi Yustisi Gaktiblin Prokes, masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker. ”Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak serta selalu mencuci tangan,” tukasnya.(mul/c/els/py)