METROPOLITAN.id - Kerumunan yang ditimbulkan saat penyambutan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Polisi dari Polda Jawa Barat bakal memanggil Bupati Bogor hingga kepala desa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11). Ia pun merinci 10 orang yang bakal dimintai klarifikasi. Yakni, Kades Sukagalih Megamendung, Ketua RW 3 Agus dan Camat Megamendung, Kasatpol PP, pihak FPI Habib Muhsin, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana. “Sepuluh orang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar,” tandasnya. Sebelumnya, kedatangan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor menyebabkan kerumunan dalam jumlah besar, Jumat (13/11). Ribuan orang turun ke jalan menyambut Habib Rizieq Shihab yang berencana mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. (pmj/fin)