Senin, 22 Desember 2025

PPA Polresta Bogor Kota Sudah Tangani 68 Kasus KDRT

- Kamis, 19 November 2020 | 15:49 WIB

METROPOLITAN – Sekitar 68 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ter­jadi di Kota Bogor sejak Ja­nuari hingga November tahun ini. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bogor Kota, Iptu Frida Hidayanti, menga­takan, permasalahan tersebut menimbulkan dampak luas di masyarakat. Di antaranya seperti kasus perceraian hingga pemenjaraan salah satu pihak yang bertikai. Ada pun seperti KDRT yang me­nimbulkan perceraian harus disertai surat pengajuan cerai ke pihak jaksa Pengadilan Agama (PA). ”Sementara kasus KDRT yang menimbulkan pemenjaraan salah satu pihak harus diser­tai bukti otentik seperti surat visum dan ada saksi terkait peristiwa terjadi,” jelasnya. Ia melanjutkan, dari 68 kasus itu terbagi atas berbagai per­soalan. ”Jadi, angka 68 ini secara global ya. Ada kasus kekerasan, kasus pemerkosaan dan lain­nya,” tuntasnya. (yos/c/els/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X