Senin, 22 Desember 2025

Nggak Ada Anggaran, Pemkot Bogor Ngebet Garap Kelanjutan Proyek R3

- Senin, 23 November 2020 | 18:10 WIB
MANGKRAK : Warga melintas di lokasi kelanjutan proyek R3. (Foto:Sandika/Metropolitan)
MANGKRAK : Warga melintas di lokasi kelanjutan proyek R3. (Foto:Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melanjutkan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3), yang sempat terkendala dengan persoalan konsinyasi lahan di seksi II, Parungbanteng, Kelurahan Katulampa. Diketahui Pemkot Bogor sudah menyelesaikan penyerahan hasil konsinyasi senilai Rp3,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pekan lalu. Nantinya jalan R3 yang menghubungkan bilangan Jambudua, Kecamatan Bogor Utara hingga Wangun-Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, setelah mengurai permasalahan dasar dan mendapat dukungan penuh dari DJKN, akhirnya terpetakan bahwa lahan yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk menyerahkan konsinyasi tidak seluruhnya. "Jadi nilainya dari awal sekitar Rp8 miliar, yang kami serahkan itu senilai Rp3,7 miliar kepada DJKN dalam bentuk konsinyasi," katanya. Ia menambahkan, secara total Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua bidang lahan yang menjadi ganjalan. Pertama telah diselesaikan pada 2019 dan yang baru diselesaikan akhir 2020. Diketahui keduanya sempat tertunda sejak 2011. Pemkot Bogor akan mendukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dalam menyelesaikan R3, termasuk dalam permasalahan anggaran. Sebab, Dinas PUPR juga merupakan bagian integral dari Pemkot Bogor. Pemkot Bogor ingin menyelesaikan ‘PR masa lalu’ dari pembangunan R3 ini agar bisa maju ke pembangunan di masa depan. "Nah PR-PR ini adalah menyelesaikan R3 fase kedua, dari Parungbanteng sampai Wangun. Berapa biayanya dan sebagainya, tentu kami mulai dengan melakukan pemetaan lagi. Selanjutnya kami akan melakukan pen lock, lalu mengusulkan anggarannya ke DPRD Kota Bogor. Setelah itu bisa dilanjutkan ke proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) termasuk proyek R2 setelah semua permasalahan diselesaikan," jelasnya. Meski begitu, ia sendiri belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan digarap kembali, karena masih butuh proses pembebasan lahan. Pemkot Bogor masih akan terus melakukan pembahasan dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam proyek pembangunan jalan di Kota Bogor. "Kalau kami nggak rapatkan mana mungkin beres. Jadi butuh ketekunan dan langkah-langkah yang sifatnya teknis melibatkan semua pihak duduk bersama,' pungkasnya. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membeberkan, pihaknya saat ini mempersiapkan untuk lanjutkan pembebasan lahan R3 dari seksi III sampai ke Wangun. Untuk konsinyasi telah diselesaikan pada pekan lalu, saat wakil wali kota Bogor bertemu dengan Pengadilan Negeri (PN) dan direktur DJKN. "Untuk data jumlah lahannya yang belum dibebaskan, ada di Dinas PUPR," singkatnya. Sejatinya, pembangunan Jalan R3 masih harus berlanjut mulai dari Katulampa hingga Wangun-Tajur, namun sampai saat ini belum terealisasi dan belum jelas kapan kembali dilanjut. Sempat digadang-gadang bakal berlanjut pada tahun 2021, nyatanya keinginan itu mesti kandas karena minimnya alokasi anggaran pembangunan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa ada kendala dalam menyelesaikan pembangunan ruas Jalan R3, yakni persoalan pembebasan lahan. Namun, ia mengaku hal itu tidak mungkin dilakukan saat ini karena keterbatasan alokasi anggaran di Dinas PUPR. “Belum ada progres kelanjutan lagi untuk Jalan R3, proses pembebasan lahannya belum. Untuk tahun depan saja belum ada ya. Jadi belum ada kelanjutan untuk pembangunannya,” katanya. Ia menjelaskan, pembebasan lahan yang belum dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai perencanaan yakni sepanjang 2,1 kilometer. Terakhir, kata dia, yang dibebaskan hanya 400 meter persegi. Itu pun baru di sekitar Perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR) sampai Katulampa. Sedangkan lahan dari Katulampa sampai ke Wangun, Jalan Raya Tajur, yang harusnya sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer, masih belum bisa dibebaskan. Sebab ditengarai membutuhkan biaya yang cukup fantastis, yakni kurang lebih antara Rp160 hingga 170 miliar. “Anggarannya belum ada untuk pembebasan lahan lanjutan Jalan R3 itu, karena kita diberikan anggaran itu tidak terlalu besar. Untuk tahun anggaran 2021, alokasi kita paling sebanyak Rp200 miliar. Jumlah itu jauh menurun kalau dibandingkan saat 2016, dimana anggaran kita bisa sampai Rp300 miliar,” papar Chusnul. Chusnul juga memberikan penjelasan terkait pembangunan jalan tembus dari KM 24,5 tol Jagorawi ke Jalan R3 Katulampa. Saat ini sedang dilaksanakan proses pembangunan jalan tembus, setelah proses pembebasan lahan milik warga terselesaikan. Namun demikian, sejumlah utilitas masih menghambat dan belum dipindahkan, seperti utilitas PLN ataupun PDAM. “Pembangunan jalan tembus itu sudah dilakukan oleh pihak pengembang. Targetnya akhir tahun sudah bisa selesai,” tuntasnya. Megaproyek pembangunan ruas Jalan R3 sendiri merupakan program prioritas Pemkot Bogor dalam mengatasi kemacetan. Dimulai sejak era Wali Kota Diani Budiarto. Pembangunan jalan ini sudah direncanakan sejak 2010 dan awalnya diproyeksikan rampung medio 2014. Namun kelanjutan seksi III ini terkendala pembebasan lahan. Ruas jalan R3 memiliki panjang 10,4 kilometer, yang terbagi dalam tiga seksi. Yakni seksi I dari Jalan Adnawijaya menuju Villa Duta sepanjang 4,7 kilometer. lalu Seksi II dari Vila Duta menuju Parungbanteng sepanjang 2,4 kilometer dan seksi III dari Parungbanteng menuju Jalan Raya Tajur-Wangun. (dil/c/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X