METROPOLITAN.id - Habib Rizieq Shihab tak datang memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (1/12). Padahal dijadwalkan, Habib Rizieq akan dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar mengatakan, polisi sangat memahami kondisi kesehatan Habib Rizieq, sehingga permintaan keterangan tidak dilaksanakan hari ini. Aziz mengaku polisi mengetahui bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPU) tersebut baru keluar dari rumah sakit per 28 November 2020. Polisi pun memberi waktu bagi Habib Rizieq untuk memulihkan kondisi fisiknya. "Alhamdulillah pihak kepolisian, terutama penyidik, sangat mengerti dan memahami alasan kesehatan tersebut, sehingga kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi pihak mereka dalam hal ini," terangnya seperti dikutip dari jpnn.com, Selasa (1/12). Aziz menjelaskan, pemanggilan kepolisian terhadap Habib Rizieq bisa diatur. Hanya saja, Aziz tidak bisa membeberi tahu kapan pastinya kesediaan waktu Rizieq memenuhi pemanggilan. "Insyaallah (pemanggilan akan diatur ulang)," pungkasnya. (ast/jpnn)