Senin, 22 Desember 2025

Tegur 113 Pelanggar, Bagi-bagi Masker Gratis

- Rabu, 2 Desember 2020 | 15:01 WIB

Penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan Polsek Cileungsi terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. KAPOLSEK Cileungsi, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, pendisiplinan prokes juga berlaku saat warga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau mem­buat laporan di Mapolsek Cileungsi. Melalui imbauan dan sosia­lisasi bagi masyarakat luas, pendisiplinan prokes terus digaungkan. Penertiban ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020. Selain itu, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada para pelanggar. "Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap hari­nya hingga saat ini," bebernya. Benny menuturkan, dari hasil gelaran operasi yustisi, Polsek Cileungsi memberikan 113 teguran pelanggaran pro­tokol kesehatan yang dilaku­kan di beberapa titik. "Dari operasi yustisi yang dilakukan diharapkan bisa menumbu­hkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Di masa pandemi Covid-19, sambungnya, saat ini harus membiasakan diri menerap­kan pola hidup sehat. Di an­taranya seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. "Sehingga penyebaran Co­vid-19 ini bisa terhenti dan cepat kembali ke kehidupan normal," pungkasnya.(mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X